BERANI II (BETTER SEXUAL AND REPRODUCTIVE HEALTH AND RIGHTS FOR ALL IN INDONESIA) DAN PIHAK (PEREMPUAN INDONESIA HIDUP TANPA KEKERASAN)

Kekerasan berbasis gender (KBG) merupakan persoalan struktural yang bersumber pada ketimpangan relasi kuasa yang mengakar, norma sosial yang cenderung diskriminatif  dan (sayangnya) sistem layanan yang kita miliki belum sepenuhnya responsif terhadap kasus yang ada. Karena itu, KBG bukan lagi sekadar masalah privat, KBG membutuhkan respon sistemik yang tepat karena bagian dari isu publik.

Di Indonesia, remaja perempuan merupakan kelompok yang paling rentan dalam menghadapi risiko KBG yang nyata. Tantangannya cukup berat yaitu, akses layanan yang aman masih jarang ditemui, dan komunitas sekitar belum tahu cara merespons dengan tepat.

Program Yayasan PULIH bersama dengan United Nation Population Fund (UNFPA) hadir untuk menutup celah tersebut. Sepanjang tahun 2025, UNFPA dan Yayasan PULIH menggunakan pendekatan berbasis komunitas dan mendorong transformasi norma gender yang tidak adil, tidak setara dan berkekerasan untuk melakukan penguatan pencegahan dan penanganan KBG serta praktik berbahaya, seperti perkawinan usia anak dan P2GP (perlukaan/pemotongan genitalia perempuan). Program ini tidak bekerja sendirian, tetapi juga turut berintegrasi dengan sistem layanan yang sudah ada. Program BERANI II dan PIHAK membangun ekosistem yang berasal dari fasilitator komunitas yang terlatih, tokoh masyarakat yang mempunyai perspektif kuat tentang perlindungan dan kesetaraan gender, serta jaringan rujukan layanan yang lebih terstruktur.

Program BERANI II dan PIHAK bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan KBG dan praktik berbahaya, khususnya kepada remaja penyintas dengan menguatkan kapasitas aktor lokal, mengembangkan produk pengetahuan, dan mengkonsolidasi tata kelola program bersama mitra daerah dan nasional. Skema Program PIHAK mempunyai empat lokus utama yaitu Serang, Garut, Brebes dan Lombok Timur, sedangkan program BERANI II untuk wilayah Jember. Perluasan wilayah program menunjukkan bahwa perubahan norma dan praktik perlindungan dari KBG dapat tumbuh dari akar komunitas lokal yang tidak meninggalkan konteks sosial, budaya, dan agama setempat.

Program PIHAK dan BERANI II mengintegrasikan empat jalur intervensi yang saling menguatkan satu sama lain, yaitu:

  1. Penguatan kapasitas aktor lokal, termasuk fasilitator komunitas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan garda terdepan pencegahan dan penanganan KBG dan praktik berbahaya.
  2. Pendidikan komunitas untuk mendorong perubahan norma yang adil dan setara gender serta tanpa kekerasan (gender transformatif) pada para remaja dan orang tua.
  3. Penguatan kebijakan daerah melalui advokasi dan pertemuan koordinasi lintas sektor.
  4. Penguatan tata kelola program, melalui koordinasi, pendampingan, dan konsolidasi bersama mitra tingkat daerah maupun nasional.

Keempat hal tersebut didukung oleh pengembangan pengetahuan tentang KBG melalui penyusunan modul, panduan, dan materi pembelajaran sebagai rujukan bersama dalam pencegahan dan penanganan KBG dan praktik berbahaya.