
Pembela hak asasi manusia (Human Rights Defenders/HRD) dan pembela lingkungan (Environmental Rights Defenders/ERD) menghadapi berbagai tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan pekerjaan advokasi, tetapi juga berdampak pada kesehatan mental dan kesejahteraan psikososial mereka. Paparan konflik, ancaman keamanan, kekerasan, trauma sekunder, tekanan pekerjaan, serta keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan mental yang aman dan kontekstual menjadi tantangan yang terus dihadapi.
Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, Yayasan PULIH dengan dukungan The David and Lucile Packard Foundation melaksanakan Program REFRESH (Mental Health and Psychosocial Support for Human Rights and Environmental Defenders). Program ini bertujuan memperkuat sistem dukungan kesehatan mental dan psikososial melalui penguatan kapasitas individu, organisasi, dan sistem layanan, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan.
Program dilaksanakan pada periode November 2025–November 2026 dengan wilayah implementasi di Jakarta, Jayapura, Sorong, dan Merauke. Selain layanan tatap muka di wilayah tersebut, program juga menjangkau organisasi dan individu di berbagai daerah di Indonesia melalui layanan daring, meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Strategi dan Pendekatan Program
Program REFRESH diimplementasikan melalui empat strategi yang saling melengkapi. Strategi dan pendekatan program REFRESH, antara lain:
1. Penguatan kelembagaan dan infrastruktur layanan
Strategi pertama berfokus pada penguatan kapasitas kelembagaan Yayasan PULIH sebagai penyedia layanan DKJPS melalui pembentukan struktur operasional program, pengembangan sistem layanan nasional dan Papua, penyediaan infrastruktur pendukung, serta pengembangan sistem manajemen klien dan Knowledge Management, Monitoring, Evaluation, Accountability, and Learning (KMEAL). Penguatan ini menjadi fondasi agar layanan dapat berjalan secara efektif, terkoordinasi, dan berkelanjutan.
2. Penguatan kapasitas psikolog dan tim pelaksana
Program memperkuat kapasitas psikolog dan tim pelaksana melalui asesmen awal, pelatihan, supervisi berkala, peer support, serta pendekatan Care for Caregiver (C4C). Selain meningkatkan kompetensi teknis, strategi ini bertujuan menjaga kesejahteraan penyedia layanan dan staf agar mampu memberikan layanan yang profesional, aman, dan berkualitas.
3. Penyediaan layanan dukungan psikososial (DKJPS)
Strategi ketiga diwujudkan melalui penyediaan layanan psikososial yang mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan kelompok sasaran. Layanan mencakup konseling individu secara daring dan luring, support group, kegiatan community outreach, lokakarya Organizational Readiness, penguatan Community-Based Collective Care, serta pengembangan sistem rujukan layanan kesehatan mental. Pendekatan ini memperkuat kapasitas organisasi dalam membangun lingkungan kerja yang sehat dan berdaya tahan.
4. Monitoring, evaluasi, akuntabilitas, dan pembelajaran (KMEAL)
Strategi keempat memastikan seluruh proses implementasi didukung oleh sistem pembelajaran yang berkelanjutan. Melalui pengumpulan data, monitoring rutin, refleksi tim, observasi lapangan, dan evaluasi layanan, program menghasilkan informasi yang digunakan untuk pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based decision making), peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan program yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembela HAM dan lingkungan.
Project REFRESH menerapkan pendekatan Mental Health and Psychosocial Support (MHPSS) berdasarkan Piramida MHPSS/DKJPS IASC.Intervensi dimulai dari pemenuhan layanan dasar dan rasa aman melalui psikoedukasi dan promosi self-care, dilanjutkan dengan penguatan dukungan keluarga, komunitas, dan organisasi pembela HAM, kemudian penyediaan dukungan psikososial terfokus melalui collective care, Peer Support Group, dan Care for Caregivers, hingga layanan kesehatan mental terspesialisasi melalui psikolog Yayasan Pulih di tingkat nasional dan Papua.
Pendekatan berlapis ini memastikan setiap pembela HAM dan pembela lingkungan memperoleh dukungan yang sesuai dengan tingkat kebutuhan, sehingga memperkuat ketahanan individu, organisasi, dan komunitas secara berkelanjutan.

